Cetak
Juru Mudi atau A/B bertanggung jawab kepada Mualim I (C/O) melalui Serang mengenai hal-hal sebagai berikut
1.Pada saat kapal berlayar,bertugas jaga di anjungan untuk menangani kemudi atau membantu mualim jaga.
2.Pada saat kapal sandar atau berlabuh,bertugas jaga dan melaksanakan ronda keliling kapal.
3.Memelihara dan menjaga kebersihan di anjungan serta bagian-bagian kapal lainya seperti yang diperintahkan Serang dan Mualim I.
4.Membantu Mualim jaga pada saat bongkar muat,ballast,sandar dan lepas sandar dan kegiatan lainnya seperti yang di perintahkan Mualim I.
5.Menyiapkan dan memasang tangga kapal,tangga Pandu (Pilot Leader),Bendera-bendera,alat-alat pemadam api ringan (APAR) di deck dan perlengkapan lainnya seperti yang diperintahkan Mualim I.
6.Menerima dan menghitung secara teliti dan mencatat jumlah maupun pemakaian air tawar di kapal serta melaporkannya kepada Mualim I.
7.Menyalakan atau mematikan penerangan Deck dan lampu Navigasi.
8.Mencatat dan melaporkan semua kegiatan/pelaksanaan di buku harian Juru Mudi.
0 komentar:
Posting Komentar